MoU BINUS UNIVERSITY-Komisi Yudisial
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BINUS UNIVERSITY dan Komisi Yudisial Republik Indonesia dilakukan di Kampus The Joseph Wibowo Center, Senayan, Jakarta (27/2).
Penandatanganan kerja sama ini sebagai forum peningkatan kapasitas lembaga dan civitas akademika khususnya dalam aspek pembelajaran dan penelitian. Sedangkan bagi Komisi Yudisial bertujuan untuk memperluas jaringan kerja dengan mendayagunakan sumber daya yang tersedia di lingkungan BINUS.
“Sebanyak 80 perguruan tinggi di Indonesia termasuk BINUS sudah menjalin kerja sama kami. Komisi Yudisial berkomitmen memberdayaan elemen civil society, seperti perguruan tinggi, LSM, dan ormas-ormas lainnya,” ujar Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Komisi Yudisial RI Dr. Ibrahim, SH., MH., LL.M.
Senada dengan Ibrahim, Deputy Head of Business Law Department BINUS UNIVERSITY, Paulus A.F. Dwi Santo, S.H., MH menyatakan nota kesepahaman ini didesain bersifat terbuka guna menampung berbagai program kegiatan di masa depan yang secara langsung memberi kemanfaatan bagi kedua institusi dan pada gilirannya juga bagi masyarakat luas sebagai pemangku kepentingan dalam dunia hukum Indonesia.
“Kami memandang kesepakatan antara BINUS dengan Komisi Yudisial dianggap perlu sebagai pintu masuk sebuah perancangan kerja sama yang lebih intens antara kedua institusi,” tandas Deputy Head of Business Law Department BINUS UNIVERSITY, Paulus A.F. Dwi Santo, S.H., MH.
Selain penandatangan kerja sama, digelar pula seminar bertema Problematika Integritas Profesi Hakim oleh Aad Rusyad Nurdin, S.H., M.Kn. (Head of Business Law Dept. BINUS UNIVERSITY), Dr.Ibrahim, S.H., LL.M. (Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Komisi Yudisial RI), dan Cornelia Istiani, M.Psi.T. (Founder Teori Kompatiologi).(BM/YD)